Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri bakal memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani terkait sosok aktor utama bisnis judi online berinisial T yang diungkapkannya beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan terhadap Kepala BP2MI Benny Ramdhani dijadwalkan pada hari ini, Senin (29/7/2024).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Benny bakal diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
"Dittipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini terhadap saudara Benny Rhamdani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi [soal T]," ujar Trunoyudo di Jakarta, dikutip Senin (29/7/2024).
Dia menyatakan bahwa pemeriksaan Benny merupakan langkah penyelidikan awal Polri untuk menanggapi informasi terkait sosok T yang digadang-gadang sebagai pengendali bisnis judi online dari Kamboja tersebut.
Di samping itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan pemeriksaan Benny oleh Bareskrim nantinya diharapkan bisa mempercepat pengungkapan atau penangkapan sosok T.
Baca Juga
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Listyo usai acara bulutangkis di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (27/7/2024).
DIPASTIKAN HADIR
Secara terpisah, Benny Rhamdani memastikan bakal memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia akan hadir sekitar 10.00–12.00 WIB di Gedung Bareskrim.
Nantinya, dia akan menjelaskan sosok aktor bisnis judi online berinisial T dari Kamboja. Sosok T ini kemudian menjadi sorotan publik karena disebut tidak pernah tersentuh oleh hukum.
"Hadir, hadir ya [panggilan Bareskrim], diminta klarifikasi masa tidak hadir," ujarnya saat dihubungi, Jumat (27/7/2024).
Berdasarkan catatan Bisnis, informasi mengenai sosok berinisial T yang menjadi aktor utama di balik praktik judi online di Kamboja diungkapkan Kepala (BP2MI) Benny Rhamdani saat pidato Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).
Video pidato Kepala BP2MI itu tayang YouTube BP2MI dan kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Kepala BP2MI mengatakan, saat ini ada tren soal penempatan sumber daya manusia (SDM) ilegal ke Kamboja dengan tingkat pendidikan yang cukup beragam, yakni lulusan SMA, S1 dan S2. Tren ini kemudian diduga berkaitan dengan sosok T sebagai pengendali bisnis judi online.
"Untuk hal ini saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebutkan inisialnya T aja di depannya," ujar Benny dikutip di YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2024).
Benny juga mengungkapkan, sosok T ini merupakan seseorang yang tidak dapat tersentuh oleh hukum. Namun demikian, Benny tidak menjelaskan secara lebih detail terkait identitas sosok T tersebut.
"Boleh ditanyakan ke pak Menko pak Mahfud Md saat itu. Presiden kaget pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas itu, orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum," tambahnya.
Di samping itu, Benny meminta agar pihak yang terkait dalam pemberantasan judi online bisa menindak sosok sekelas pimpinan atau bandar.
Pasalnya, bos judi online itu disebut telah mengambil keuntungan juga dari bisnis perdagangan orang warga negara Indonesia (WNI).
"Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh bandar para tekong mereka yang kita kategorikan penjahat penjual anak bangsa," pungkas Benny.